Thursday, April 11, 2013

DESKRIPSI PERBANDINGAN PARADIGMA KUANTITATIF DAN KUALITATIF


A. Paradigma Kuantitatif
            Penelitian jenis ini dilakukan berdasarkan positivist dan neo-positivis dengan perspektif dasar: realitas yang bersifat objektif, sederhana, positif dan terdiri dari impresi indra, ada suatu realitas di alam dan menganggap satu kebenaran. Oleh karena itu, manusia ditentukan oleh dunia sosialnya seperti juga dunia alam ditentukan oleh hukum yang pasti, semua tunduk pada pola yang pasti yang secara empiris dapat diamati. Tugas peneliti adalah menemukan hukum ilmiah yang menerangkan perilaku manusia.
            Menurut paradigma ini, suatu fakta harus dipisahkan dari nilai, maksudnya peneliti sosial tidak boleh melakukan penilaian/value judgement. Selain itu juga menganggap ilmu-ilmu alam dan sosial meiliki pondasi logika dan metodologi yang sama. Sehingga ilmuwan sosial tetap harus menggunakan metode yang berlaku di ilmu-ilmu fisika/alam. Sedangkan metafisika, penalaran filsafati dan spekulasi hanyalah kecanggihan atau ilusi, tidak dapat memberikan data yang abasah dan shahih, tidak memililki relevansi empiris, dan tidak menggunakan prosedur yag jelas yang memungkinkan replikasi dan testing.
            Penjelasan-penjelasan dalam penelitian dengan paradigma ini terbatas pada gejala positif dan ditarik secara eksklusif dari pengalaman. Dalam mengkonstruksi pengetahuan ilmuawan harus mengikuti prosedur yang eksplisit, tepat dan formal untuk mendefinisikan konsep, menetukan proposisi dan konsep operasionalisasi serta pengukuran konsep dan variable agar validitas dari proposisi baru dapat dinilai ulang oleh peneliti lain, dan hasilnya ditolak atau dimodifikasi.
            Tujuan paradigma ini adalah menetapkan orientasi yang jelas dan objektif, memberikan prosedur yang ketat, sistematis, dan teratur/disiplin, serta mengaaplikasika metodologi yang terikat pada realitas agar dapat dapat mencapai suatu teori yang bebas dari pendekatan yang meragukan dan asal-asalan, pemeikiran spekulatif mengenai realitas dan teori yang dapat dipisahkan dari asumsi kehidupan sehari-hari.
            Landasan ideologis paradigma ini adalah ‘Quantitativism’, yakni fokus pada pengukuran dan kuantifikasi, ‘Behaviorism’, yaitu tekanan eksklusif pada perilaku yang dapat diamati, serta Positive epistemology dengan bantuan statistic, dan kuantitatif modeling.
B. Paradigma Kualitatif
            Penelitian dengan menggnakan paradigma ini menggunakan berbagai pendekatan metodologis berdasarkan macam-macam kaidah-kaidah teori, selain itu menggunakan metode pengumpulan data dan analisis yang non-kuantitatif. Teori sosial utama yang didukung penelitian kualitatif adalah teori Phenomenlogy, Hermeneutics and Social Interactionism. Sedangkan sasarannya yaitu mengeksplorasi hubungan sosial, dan mendeskripsikan pengalaman.
            Asumsi dasar dalam paradigma ini menganggap bahwa kehidupan sosial selalu merupakan ciptaan manusia dan bukan ‘penemuan’ dengan mendekati kenyataaan tanpa gagasan yang sudah dibatasi terlebih dahulu, tanpa ada pola atau model yang telah distruktur terlebih dahulu. Oleh karena itu ‘ilmu pengetahuan interpretive’ mencoba menangkap realitas sosial sebagaimana adanya yang dialami responden serta realitas dalam interaksi, tetapi informasi disampaikan dalam ujaran/tulisan bukan dalam formula atau angka. Hal lain yang dilakukan ketika menggunakan jenis kualitatif yaitu mempelajari sejumlah kecil responden, tidak menerapkan random sampling dan tidak menggunakan ukuran kuantitatif.
            Peneliti dan responden dalam penelitin ini merupakan dua elemen yang setara pentingnya. Responden tidak direduksi menjadi variable, unit atau hipotesis tetapi satu bagian dari suatu keseluruhan yang lebih besar. Meredusir orang-orang menjadi simbol-simbol angka, dan angka statistik menghilangkan persepsi yang bersifat subjektif dari perilaku manusia.
Paradigma kualitatif ini mempelajari realitas dari dalam bukan dari luar untuk menginterpretasi perilaku manusia yang memiliki makna serta interpretasi yang diberikan orang mengenai dirinya atau orang/kondisi lain. Berupaya menciptakan makna dan keteraturan pola dari tindakan sosial serta memahami manusia bukan mngukur mereka. Sehingga metodologi menghasilkan data deskriptif yang disampaikan dalam kutipan dari pandangan dan pengalaman responden sendiri. Pada intinya penelitian interpretif/kualitatif ini menyelami moralitas.
C. Perbedaan Paradigma Kuantitatif dan Kualitatif
PARADIGMA KUANTITATIF
PARADIGMA KUALITATIF
Realita bersifat obyektif dan berdimensi
tunggal. Menilai data lebih
obyektif karena tidak boleh
terpengaruh oleh nilai atau
kepercayaan peneliti atau orang lain
(value free).
Realita bersifat subyektif dan berdimensi
banyak. Menilai data lebih
subyektif karena hasil observasi
langsung dilakukan peneliti, dan peneliti
sendiri yang menyimpulkannya.
Peneliti independen terhadap fakta
yang diteliti.
Peneliti berinteraksi terhadap fakta yang
diteliti.
Menggunakan struktur teori.
Tidak menggunakan struktur teori karena
lebih bertujuan menemukan teori bukan
memverifikasi teori, kecuali jika tujuan
penelitiannya ingin membuktikan atau
menemukan keterbatasan dari suatu
teori.
Struktur teori digunakan untuk
membangun satu atau lebih hipotesis.
Tidak ada hipotesis, jika ada hipotesis
tersebut bersifat implisit tidak eksplisit.
Paradigma ini menolak bahwa teori
membumi (grounded theory) di datanya
dan berargumentasi bahwa “fact do
not speak for themselves” (Blalock,
1969).
Paradigma ini sejalan dengan konsep
grounded theory yang dikembangkan oleh
Glaser dan Straus (1969) yang percaya
bahwa cara terbaik untuk menjelaskan
dan membangun teori adalah dengan
menemukannya dari data. Paradigma ini
menganggap bahwa teori grounded di
datanya.
Pengujian teori dengan analisis
kuantitatif dan statistik.
Penyusunan teori dengan analisis
kualitatif.
Paradigma ini menggunakan
pendekatan deduktif, yaitu proses
pengambilan kesimpulan dengan
menggunakan fakta atau data empiris
untuk menguji hipotesis yang telah
dibangun dengan menggunakan
struktur teori. Dengan kata lain,
deduksi adalah proses pengambilan
kesimpulan berdasarkan hasil analisis
data.
Paradigma ini menggunakan pendekatan
induksi, yaitu suatu pendekatan yang
mengumpulkan data terlebih dahulu baru
hipotesis dibuat jika diinginkan dan
konklusi langsung diambil jika hipotesis
tidak digunakan. Dengan kata lain,
pendekatan induksi adalah sebagai suatu
proses mengambil kesimpulan (atau
pembentukan hipotesis) yang didasarkan
pada satu atau lebih fakta atau buktibukti.

Pendekatan ini dapat melakukan
setting artifisial dengan metode
eksperimen yaitu memanipulasi
beberapa variabel. Jika setting artifisial
digunakan dalam paradigma ini, maka
dapat mengurangi validitas penelitian.

Paradigma kualitatif menolak bentuk
terstruktur dari penelitian. Pendekatan
kualitatif juga menolak pengaturanpengaturan
penelitian secara artifisial.
Penelitian dengan pendekatan kualitatif
lebih menggunakan dan menjaga setting
alamiah (natural) di mana fenomena atau
perilaku yang akan diamati terjadi.

Penelitian ini kurang terfokus tetapi
lebih luas, sehingga kurang
mendalam.
Pendekatan ini merupakan penelitian yang
lebih terfokus dan mendalam.
Penelitian ini biasanya menjelaskan dan
memprediksi fenomena yang tampak,
sehingga lebih mengarah ke verifikasi
teori.

Penelitian lebih mendetail ke hal-hal di
bawah permukaan yang belum tampak,
seperti misalnya penelitian tentang kultur.
Lebih untuk menemukan teori baru.

Dapat menggunakan data sekunder,
sehingga hal ini mempermudah
peneliti dalam memperoleh data.

Data primer harus dikumpulkan sendiri
oleh peneliti yang biasanya melibatkan
waktu yang cukup lama (bulanan sampai
dengan tahunan), peneliti harus terlibat
langsung sebagai pengobservasi di
tempat kejadian untuk memperoleh data
yang mereka perlukan.
Eksternal validiti lebih tinggi karena
dapat melibatkan permasalahan yang
lebih luas, menggunakan waktu yang
lebih panjang dan perusahaan yang
lebih banyak sebagai obyek penelitian
karena tersedia di data sekunder.
Eksternal validiti rendah karena hanya
melibatkan satu permasalahaan di suatu
organisasi saja. Karena data primer
harus diobservasi sendiri dan
membutuhkan banyak waktu untuk
melibatkan banyak perusahaan.
Sumber: Hartono, 2004
  • Inferensi : Melibatkan inferensi detil-detil pengamatan empiris ke suatu kesimpulan umum.
  • Keterbukaan : Menerapkan metode pengumpulan data yang sistematis dan terbuka hingga bisa dinilai pihak lain.
  • Perbandingan : Membandingkan data, mencari kesamaan dan perbedaan untuk menemukan pola tertentu pada data.
  • Koreksi : Menggunakan prosedur untuk menghindari kesalahan analisis dan penarikan inferensi. 




Teori Komunikasi Paradigma Positivistik, Konstruktivistik dan Kritis


A. Teori Komunikasi Paradigma Positivistik
1.) Teori Lingkar Kesunyian (Spiral of Silence)
Teori ini dikemukakan oleh Elizabeth Noelle-Neuman (1976), berkaitan dengan pertanyaan bagaimana terbentuknya pendapat umum. Teori ini menjelaskan bahwa terbentuknya pendapat umum ditentukan oleh suatu proses saling mempengaruhi antara komunikasi massa, komunikasi antar pribadi, dan persepsi individu tentang pendapatnya dalam hubungannya dengan pendapat orang-orang lain dalam masyarakat.
Teori ini muncul karena orang-orang dari kelompok minoritas sering merasa perlu untuk menyembunyikan pendapat dan pandangannya ketika berada dalam kelompok mayoritas. Pada intinya mereka menganggap bahwa “Diam itu Emas” karena ketakutan akan terisolasi ketika mereka berani berbicara dan menganggap opini yang mereka sampikan akan sia-sia belaka.
Media massa memainkan peran sangat penting dalam teori ini. Dalam membentuk opini publik, media massa hanya mengangkat opini kelompok mayoritas dengan mengabaikan opini kelompok minoritas.
Sebagai contoh, pada rezim Suharto yang dianggap otoriter, banyak masyarakat terpaksa bungkam saat tidak setuju terhadap suatu kebijakan. Meskipun ada juga kelompok yang berani bersuara maka mereka akan menerima konsekuensi seperti penculikan bahkan pembunuhan secara misterius. Namun teori ini sebenarnya bersifat bom waktu. Maka dalam kasus ini bom waktu tersebut meledak ketika para demonstran meduduki gedung DPR dan mengakhiri masa orde baru.

2. )  Teori Kultivasi ( Cultivation Theory )
Teori kultuvasi atau sering disebut hipotesa kultivasi merupakan sebuah pendekatan yang dibuat oleh George Gerbner pada pertengahan tahun 60-an dalam rangka bagaimana televisi mempengaruhi pemikiran pemirsanya menerjemahkan fenomena-fenomena yang terjadi disekitarnya. Kultivasi itu sendiri memiliki makna penguatan, pengembangan, perkembangan, penanaman atau pererataan, dalam artian bagaimana terpaan media (khususnya TV).
Teori ini mencoba mengaitkan media masa (televisi khususnya) dengan tindak kekerasan, para pecandu (penonton berat/heavy viewers) televisi mencoba membangun keyakinan yang berlebihan bahwa “ Dunia itu sangat menakutkan”. Hal tersebut disebabkan keyakinan mereka bahwa “apa yang mereka lihat di televisi” yang cenderung banyak menyajikan acara kekerasan adalah “apa yang mereka yakini terjadi juga dalam dunia nyata”.
Program-program seperti Buser, Patroli, dsb selalu menayangkan kasus-kasus kriminal yang pada akhirnya membentuk opini khalayak bahwa Negara Indonesia ini sangat tidak aman karena berita kekerasan ditayangkan dari berbagai daerah. Contohnya, Anak yang sering menonton berita-berita tentang penculikan bisa mengalami ketakutan yang berlebihan. Mereka cenderung tidak berani lagi keluar bermain dengan temannnya di sekitar rumahnya dibanding anak yang tidak pernah menonton berita tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa betapa pesan dari televisi dapat membentuk sebuah persepsi negatif tentang realitas. Meskipun nilai kebenarannya ada tapi hanya di daerah tertentu namun penonton berat “heavy viewers” cenderung membuat generalisasi.

B. Paradigma Konstruktivistik
1.) Teori Interaksionisme Simbolik (Interactionism Symbolic)
Namun ilmuwan social yang dikenal sebagai peletak dasar teori ini adalah George Herbert Mead (1920-1930an). Menurut Mead tindakan sosial bermakna jauh, berdasarkan makna subjektifnya yang diberikan individu-individu. Herbert Blumer teman sejawat Mead yang mengkaji lebih mendalam teori ini dan menamakannya interaksionisme simbolik.
Manurut Blumer ada tiga prinsip dasar interaksionisme simbolik yaitu meaning (makna), lenguange (bahasa), and thought (pemikiran) ketiga premis ini lah yang membentuk konsep diri dan sosialisai dalam komunitas.
Blumer mengajukan premis pertama, bahwa human act toward people or things on the basis of the meanings they assign to those people or things. Maksudnya, manusia bertindak atau bersikap terhadap manusia yang lainnya pada dasarnya dilandasi atas pemaknaan yang mereka kenakan kepada pihak lain tersebut. Makna diciptakan dari proses interaksi dan dimodifikasi dalam proses interpretative.
Asumsi lain dari teori ini yang masih relevan (1) Pentingnya makna bagi perilaku manusia. (2) Pentingnya konsep mengenai diri, (3) Hubungan antar individu dan masyarakat. (Ralph LaRossa and Donald C.Reitzer). Aplikasi toeri ini dapat dilihat dari contoh berikut:
Nikita Willy adalah seorang artis sinetron yang sangat terkenal di Indonesia. Ketenarannya itu membuatnya diperlakukan sebagaimana publik figure pada umumnya. Dia tidak bebas dalam berinteraksi secara wajar di masyarakat karena harus tampil sebagai idola yang ramah sebagaimana anggapan komunitas penggemarnya. Pemaknaan seperti itu membuatnya harus mempertahankan citra. Sehingga ke manapun ia pergi, ia senantiasa menyapa mereka serta melayani permintaan foto meskipun sebenarnya ia dalam keadaan sangat lelah. Hal ini membuatnya sangat jenuh, namun demi tuntutan profesi, ia harus menjalaninya. Demikian yang terjadi saat di dalam negeri. Keaadaan berubah ketika ia berada di luar negeri.. Ia dimaknai atau dianggap orang biasa sehingga tidak ada respon yang menuntutnya berlaku selebriti seperti di Indonesia.
2.) Teori Julukan (Labeling Theory)
Lahirnya teori labeling, diinspirasi oleh perspektif interaksionisme simbolik dan telah berkembang sedemikian rupa dengan riset-riset dan pengujiannya dalam berbagai bidang seperti, kriminolog, kesehatan mental, kesehatan dan pendidikan. Teori labelling dipelopori oleh Lemert dan Interaksionisme simbolik dari Herbert Mead (dalam Sunarto, 2004). Kemudian dikembangkan oleh Howard Becker pada tahun 1963. Labelling bisa juga disebut sebagai penjulukan/ pemberian cap. Awalnya, menurut Teori Struktural devian atau penyimpangan dipahami sebagai perilaku yang ada dan merupakan karakter yang berlawanan dengan norma-norma sosial. Devian adalah bentuk dari perilaku.
Labeling adalah sebuah definisi yang ketika diberikan pada seseorang akan menjadi identitas diri orang tersebut, dan menjelaskan orang dengan tipe bagaimanakah dia. Dengan memberikan label pada diri seseorang, kita cenderung melihat dia secara keseluruhan kepribadiannya, dan bukan pada perilakunya satu per satu.
Menurut teori ini seseorang menyimpang karena adanya proses labeling berupa pemberian julukan, cap, dan etiket, oleh masyarakat. Teori ini menegaskan bahwa terdapat 3 fase dalam teori ini: Fase pertama disebut primer deviation. Seseorang melakukan penyimpangan karena dilabeli/dinamai sesuatu oleh masyarakat. Fase kedua secondary deviant., Pada poses ini seseorang melakukan penyimpangan yang telah diulang-ulang. Fase ketiga yaitu fase gaya hidup (deviant life stye) Penyimpangan bagi seseorang sudah menjadi bagian dari gaya hidupnya yang kemudian menghasilkan karier menyimpang (deviant career).
Perilaku masyarakat dengan memberikan julukan kepada seseorang atau kelompok yang menyimpang membuat mereka mengidentifikasikan diri dengan cap tersebut. Ketika penyimpangan dilakukan secara berulang-ulang maka menjadi gaya hidup yang dianggap sebagai identitas bagi orang atau kelompok tersebut.
Contohnya yaitu, seorang anak SD yang suatu ketika terpaksa mencuri uang temannya. Perbuatannya tersebut ternyata tertangkap basah oleh pemilik uang itu. Akhirnya diadukan dan mendapat hukuman. Dalam hal ini hukuman yang secara langsung diberikan oleh teman-teman maupun gurunya adalah cap atau julukan sebagai pencuri. Meskipun ia sudah tidak pernah lagi mencuri namun orang-orang disekitarnya masih terus menyebutnya pencuri. Akhirya ia sudah terbiasa dengan cap tersebut hingga dewasa. Maka, ia pun kembali terdorong melakukan aksinya dulu dan berhasil. Setelah berulang-ulang berhasil mencuri, tahap selanjutnya ia sudah mengaggap hal itu sudah menjadi jalan hidupnya sebagai pencuri.
Demikianlah betapa penjulukan yang diberikan oleh orang-orang yang berada di sekitar kita membentuk konsep diri kita di mata mereka. Hingga pada akhirnya mempengaruhi tindakan ataupun cara kita berinteraksi dengan mereka.
C. Paradigma Kritis
1.)Post-Strukturalisme
Tokoh yang paling berpengaruh pada era kritis sastra post-strukturalisme adalah seorang filsuf perancis Jacques Derrida. Selain itu, buah karya pemikiran psikoanalis Jacques Lacan dan ahli teori kebudayaan Michael Foucault juga berperan penting dalam kemunculan post-struktural tersebut. Derrida menekankan “logosentrisme” (berpusat pada logo) pemikiran barat bahwa makna dipahami sebagai independensi bahasa yang dikomunikasikan dan tidak tunduk pada permainan bahasa.
Bila strukturalis melihat keteraturan dan stabilitas dalam sistem bahasa, maka Jacques Derrida, tokoh utama pendekatan post-strukturalisme melihat bahasa tak teratur dan tak stabil. Derrida menurunkan peran bahasa yang menurutnya hanya sekedar “tulisan” yang tidak memaksa penggunanya, dia juga melihat bahwa lembaga sosial tak lain hanya sebagai tulisan, karena itu tak mampu memaksa orang. Konteks yang berlainan memberikan kata-kata dengan arti yang berlainan pula. Akibatnya sistem bahasa tak mempunyai kekuatan memaksa terhadap orang, yang menurut pandangan teoritisi strukturalis justru memaksa. Karena itu menurut Derrida mustahil bagi ilmuwan untuk menemukan hukum umum yang mendasari bahasa. Ia mengkritik masyarakat pada umumnya yang diperbudak oleh logosentrisme (pencarian sistem berpikir universal yang mengungkapkan apa yang benar, tepat, indah dan seterusnya).
Contoh: Kemunculan cara pembayaran dengan menggunakan kartu kredit dimaknai oleh teori post struturalisme sebagai upaya yang justru tidak memberikan kemudahan. Untuk mendapatkan kartu tersebut, kita harus memenuhi beberapa persyaratan termasuk harus memahami jadwal pembayaran. Ketika pemilik kartu itu mengetahui dan dapat memanfaatkan kartu tersebut secara optimal, maka hal itu akan berguna. Namun pandangan yang berbeda ketika pengguna kartu tidak memanfaatkan kartu itu semaksimal mungkin. Sehingga keuntungan hanya didapatkan oleh pihak bank.

2.) Teori Kritis Media (Media Critical Theory)
Teori media kritis akarnya berasal dari aliran ilmu-ilmu kritis yang bersumber pada ilmu sosial Marxis. Beberapa tokoh yang mempeloporinya antara lain Karl Mark, Engels (pemikiran klasik), George Lukacs, Korsch, Gramschi, Guevara, Regis, Debay, T Adorno, Horkheimer, Marcuse, Habermas, Altrusser, Johan Galtung, Cardoso, Dos Santos, Paul Baran Samir Amin, Hamza Alavi (pemikiran modern). Ilmu ini juga disebut dengan emancipatory science (cabang ilmu sosial yang berjuang untuk mendobrak status quo dan membebaskan manusia, khususnya rakyat miskin dan kecil dari status quo dan struktur sistem yang menindas).
Teori kritis membangun pertanyaan dan menyediakan alternatif jalan untuk menginterpretasikan hukum sosial media massa. Beberapa penganjur teori ini mengatakan bahwa media secara umum mengukuhkan status quo – bahkan mungkin secara khusus, ketika status quo itu dibawah tekanan atau tidak bisa berubah.
Media dianggap tidak mampu melawan kekuasaan sehingga selalu mempertahankan sebuah keadaan, bahkan membuat kasus semakin parah. Sebagai contoh yaitu ketika kasus pencekalan Lady Gaga untuk melakukan konser di Indonesia. Media massa terus-menerus menayangkan pihak pencekal yakni FPI, MUI dsb dan pihak penggemar Lady gaga yang terus menerus menyuarakan keberatannya. Mereka membantah anggapan FPI dan MUI bahwa Lady gaga mengumbar aurat. Menurutnya aksi panggung sang idola adalah sebuah seni. media massa tidak mendukung status quo (pihak yang berkuasa), dan ini yang menjadi tujuan teori kritis media.
Media massa terus mempertahankan status quo dengan menanyakan alasan tidak diberikannya izin, menayangkan pendapat setiap kalangan sampai DPR pun sibuk memanggil Polda Metro Jaya. Hal itu menyebabkan kasus ini sampai mencuat ke media internasional.

d'SwEEt piNk