BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam merupakan agama yang
berisi petunjuk-petunjuk agar manusia secara individual menjadi manusia yang
baik, beradab, dan berkualitas.Di samping itu Islam sebagai agama dakwah dari
bahasa arab yang asal katanya دعا- يدعو- دعوة artinya menyeru, mengajak, memanggil, menjamu[1], maksudnya adalah agama yang
disebarluaskan secara damai, tidak lewat kekerasan.Dakwah memiliki tiga unsur
pengertian pokok yaitu :
1. Dakwah adalah proses penyampaian agama
Islam dari seseorang kepada orang lain.
2. Dakwah adalah penyampain ajaran Islam
tersebut dapat berupa amar makruf (ajaran kepada kebaikan) dan nahi
munkar (mencegah kemungkaran).
3. Usaha tersebut dilakukan secara dasar
dengan tujuan terbentuknya suatu individu atau masyarakat yang taat dan
mengamalkan sepenuhnya ajaran Islam.
Dengan pengertian dakwah di
atas, pola dakwah dapat mengambil bentuk antara lain dakwah kultural, dakwah
politik, dan dakwah ekonomi. Dakwah kultural adalah aktivitas dakwah
yang menekankan pendekatan Islam kultural yaitu pendekatan yang berusaha
meninjau kembali kaitan doktrinal yang formal antara Islam dan politik atau
Islam dan negara. Dakwah politik adalah gerakan dakwah yang ada di dalam atau
ada pada kekuasaan. Dakwah ekonomi adalah upaya mewujudkan dalam realitas
kehidupan umat Islam, ajaran-ajaran Islam tertentu yang dapat berfungsi untuk
meningkatkan sosial ekonomi umat.
Kunci dari defenisi dakwah
adalah panggilan atau ajakan kembali ke jalan Allah karena hakikat dakwah
adalah memanggil atau mengajak kembali manusia kepada agama. Hal ini karena
pada hakikatnya semua manusia dilahirkan dengan keadaan
Bertuhan atau beragama
manusia adalah makhluk religius.Jadi, tugas dakwah adalah memanggil atau
mengajak manusia agar kembali kepada apa yang pernah diucapkan ketika masih
berada di dalam ruh yaitu beriman kepada Allah.
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja yang termasuk desain ilmu dakwah?
2. Bagaimana hakeket dakwah Islam?
3. Bagaimana hakekat keilmuan dakwah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.Desain Ilmu Dakwah
Dakwah menurut Syekh Ali Makhfudh dalam
kitabnya Hidayatul Mursyidin, mengatakan bahwa dakwah adalah mendorong manusia
untuk berbuat kebajikan dan mengikuti petunjuk (agama), menyeru mereka kepada
kebaikan dan mencegah mereka pada perbuatan mungkar agar mereka memperoleh
kebahagian dunia dan akhirat.[2]
Dalam pengertian keagamaan, dakwah
memasukkan aktivitas tabligh (penyiaran), tatbiq (penerapan/pengamalan) dan
tandhim (pengelolaan). Untuk pengertian ini dakwah tidak akan selesai jika
dilakukan hanya secara individual, karena dakwah bukan saja untuk mad'u
non-muslim semata, tetapi untuk yang muslim juga. Untuk muslim dakwah berfungsi
sebagai proses peningkatan kualitas penerapan ajaran agama Islam sedangkan
untuk non-muslim fungsi dakwah adalah memperkenalkan dan mengajak mereka secara
sukarela. Perluasan berikutnya dari pemaknaan dakwah adalah aktivitas yang
berorientasi pada pengembangan masyarakat muslim, antara lain dalam peningkatan
kesejahteraan sosial.
Dari
pengertian dakwah tersebut pola dakwah dapat mengambil bentuk antara lain:
dakwah kultural, dakwah politik, dan dakwah ekonomi.
1. Dakwah kultural
Dakwah kultural adalah
aktivitas dakwah yang menekankan pendekatan islam kultural. Islam kultural
adalah salah satu pendekatan yang berusaha meninjau kembali kaitan doktrinal
yang formal antara islam dan politik atau Islam dan negara.Hubungan antara
Islam dan politik atau Islam dan negara termasuk wilayah pemikiran ijtihadiyah, yang tidak jadi persoalan bagi
umat islam ketika ketika sistem kekhalifaan masih bertahan di dunia Islam.
Setelah hancurnya dunia kekhalifaan di Turki, dunia Islam dihadapkan pada
sisitem politik Barat. Dunia Islam terpecah-pecah ke dalam wilayah-wilayah
kecil yang didasarkan kepada nilai-nilai kebangsaan, dalam bentuk negara-negara
bangsa.Dalam kaitan itu, hubungan Islam dan negara menjadi bagian dari
persoalan serius. Ada yang berpendapat bahwa negara-negara yang berdiri di
dunia Islam itu identik dengan dunia kekhalifaan pada masa klasik. Sistem
kekhalifaan itu sendiri dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam yang
dieariskan oleh Rasulullah. Oleh karena itu ada pemikiran bahwa antara Islam dan
negara terjalin hubungan doktrinal secara formal. Gerakan dakwah dipandang
belum sungguh-sungguh memperjuangkan Islam ketika belum secara terus-menerus
memperjuangkan negara-negara berdasar Islam.[3]
2. Dakwah Politik
Dakwah politik adalah gerakan
dakwah yang ada di dalam atau ada pada kekuasaan. Aktivitas dakwah politik
bangsa, dan negara dipandang sebagai alat dakwah yang paling strategis. Dakwah
politik memegangi tesis bahwa dakwah yang sesungguhnya adalah aktivitesme Islam
yang berusaha mewujudkan negara bangsa yang berdasar atas Islam, para pelaku
politk yang menjungjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam perilaku politik
mereka serta penegakan ajaran Islam menjadi tanggung jawab negara dan
kekuasaan. Dalam perspektif dakwah politik, negara adalah instrumen paling
penting dalam kegiatan mewujudkan ajaran Islam.Contoh gerakan politik umat
Islam pada zaman klasik. Gerakan politik berupa penggulingan dinasti Abbasiyah,
dianggap sebagai gerakan dakwah. Fenomena politk itu dianggap sabagai salah
satu realitas dakwah ditandai antara lain oleh slogan ridla min Ali Muhammad
yang menjadi penyemangat gerakan itu. Hal yang sama juga telah dilakukan oleh
Syiah Ismailiah. Gerakan politiknya yang diawali dengan pengiriman para aktifis
politik ke Afrika Utara sebagai langkah strategis bagi persiapan pembentukan
dinasti Fatimiyah disana, disebut sebagai gerakan dakwah. Bahkan istilah dakwah
juga dipakai untuk menyebut wilayah politik dinasti Fatimiyah.[4]
Semakin
menurunnya peran Islam-politk pada masa moderen, yang ditandai dengan hapusnya
sistem kekhalifaan di Turki dan dominasi dunia barat atas wilayah-wilayah
berpenduduk mayoritas Islam, Istilah dakwah menemukan kembali pengertian
keagamaannya secara kultural. Dakwah memasukkan aktifitas penyiaran, pendidikan
dan pengembangan masyarakt sesuai dengan nilai-nilai Islam, baik untuk mad'u muslim
maupun non-muslim.
3. Dakwah ekonomi
Dakwah ekonomi adalah upaya mewujudkan
dalam realitas kehidupan umat Islam, ajaran-ajaran Islam tertentu yang dapat
berfungsi untuk meningkatkan tingakat sosial ekonomi umat. Ajaran-ajaran Islam
dalam kategori itu antara lain adalah jual beli, salam (pemesanan barang),
musaqah, muzaraah, zakat, infak, sadakah, wakaf, aqiqah, qurbqn, dam, kafarat,
dan lain-lain. Ajaran-ajaran Islam tersebut dapat ditemukan relevansinya dengan
proses produksi, distribusi dan pemanfaatan barang dan jasa. Dengan demikian
dakwah ekonomi, dilihat dengan tujuan dan pesan dakwahnya dapat didefinisikan
sebagai kegiatan dakwah umat Islam yang berusaha mengimplementasikan ajaran
Islam yang berhubungan dengan proses-proses ekonomi guna peningkatan taraf
hidup umat Islam.
B. Hakikat Dakwah Islam
Islam adalah agama dakwah,
mungkin lebih dari agama lainnya. Hakikat dakwah Islamiyah meliputi tiga hal
yaitu :
1) Kebebasan
Islam sebagai agama yang
mengajak untuk memikirkan klaim terpenting antara hidup dan mati, kebahagian
dan siksaan abadi, kebahagian dunia dan kesengsaraan, cahaya kebenaran atau
kegelapan kepalsuan, kebajikan dan kejahatan, maka dakwah atau misi harus
dilakukan integritas penuh dari pendakwah dan objek dakwah. Bila pihak-pihak
tersebut merusak integritas ini dengan cara mencari keuntungan memanfaatkan
demi tujuan selain kebenaran dari Allah merupakan kejahatan besar dari dunia
dakwah. Dakwah Islam harus dilakukan dengan serius dan diharapkan diterima
dengan komitmen yang sam terhadap kebenaran. Objek dakwah harus merasa bebas
sama sekali dari ancaman, harus benar-benar yakin bahwa kebenaran ini hasil
dari penilainnya sendiri.[5]
Kebebasan sangat dijamin
dalam agama Islam, termasuk meyakini agama.Termaktub dalam al-Quran :
Terjemahannya :
Tidak ada paksaan untuk
(memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada
jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman
kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat
kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.[6]
Jelas, bahwa dakwah tidak bersifat memaksa. Dakwah adalah
ajakan yang tujuannya dapat tercapai hanya dengan persetujuan tanpa paksaan
dari objek dakwah.
2) Rasionalitas
Dalam penciptaanNya
manusialah ciptaan Allah yang paling sempurna, ketinggian, kemulian, dan
kelibihan manusia terletak pada akalnya yang dianugrahkan Allah
kepadanya.Dengan akal tersebut manusia dapat mewujudkan ilmu pengetahuan yang
teknologi yang dapat mengubah dan mengatur alam sekitarnya untuk mensejahterahkan
dan kebahagian baik masa kini maupun masa yang akan datang. Sangat pentingnya
peranan akal pada manusia maka kedudukan akal sangat penting dalam dakwah
karena materi dakwah adalah Al-Quran dan hadis merupakan ajaran-ajaran Islam yang memerlukan penafsiran dan cara
pelaksaan serta perincian-perincian ajaran-ajaran dasar itudiserahkan pada akal
manusia untuk menentukannya. Mengenai masalah-masalah kehidupan manusia yang
tidak disebut dalam al-Quran dan Hadis itu pula diserahkan pada akal manusia
untuk menyelesaikan sesuai dengan jiwa ajaran-ajaran tersebut. Dan akal ini
sangatlah penting dalam aktivitas dakwah.
Bila dikaitkan dengan
metodologis rasionalitas dakwah memiliki tiga aturan bahwa dakwah Islam
mengandung tiga aturan yatitu :
1) Dakwah Islam menolak semua yang tidak
berkaitan dengan realitas.
2) Menafikkan segala hal-hal yang
bertentangan.
3) Terbuka dengan bukti baru atau berlawanan
yang akan melindungi umat dengan sikap literatisme, fanatisme, dan
konservatisme yang menimbulkan stagnasi.
Dakwa Islam merupakan ajakan
untuk berpikir, berdebat, dan berargumen, dan untuk menilai suatu kasus yang
muncul. Dakwah Islam tidak dapat disikapi dengan acuh tak acuh kecuali oleh
orang-orang yang sinis dengan penolakan atau berhati dengki. Hak berpikir
merupakan sifat dan milik semua manusia.
3) Universalisme
Keuniversalan
Risalah Nabi Muhamma saw adalah untuk semua manusia, bahkan juga jin.
Risalahnya berlaku sepanjang masa tanpa batasan ruang dan waktu. Nabi bersabda
: "Aku telah diberikan 5 hal yang belum pernah diberikan kepada para nabi
sebelumku." Beliau menyebutkan salah satu dari lima hal itu adalah
"Nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya sedangkan aku diutus untuk
semua manusia tanpa kecuali." (HR. Bukhari).
Universalitas
dalam bahasa Arab "Alamiyah" yang berasal dari kata "Aalam"
yang artinya dunia, kata yang sama kemudian lahir kata "Aalamin"
berarti : semesta alam berarti semua yang diciptakan Allah yang terdiri dari
berbagai jenis dan macam.[7]
Universalitas Dakwah adalah bahwa dakwah Islam berlaku bagi semua orang (tidak
terkotak-kotak dalam ras, suku, dan bangsa) di setiap tempat dan waktu.
Islam
sebagai agama dakwah atau agama universal, Islam mengandung ajaran-ajaran dasar
yang berlaku untuk semua tempat dan untuk semua zaman.Universalitas ajaran yang
dibawa oleh Nabi Muhammad saw itu memiliki dua dimensi, yaitu universal dalam
arti ia berlaku untuk setiap tempat tanpa mengenal batas-batas etnis, dan
universal dalam arti ia berlaku untuk setiap waktu tanpa adanya pembatasan. Ini
membawa konsekuensi bahwa ajaran Islam itu permanen sampai akhir masa nanti.
Karena ia sejak semula telah dibuat sedemikian rupa sehingga tidak akan
mengalami perubahan-perubahan, baik pengurangan maupun tambahan.
C. Hakikat Keilmuan Dakwah
1) Kajian Ontologis Keilmuan dakwah
Dalam kerangka tradisional
ontologi dianggap sebagai teori mengenai prinsip-prinsip umum mengenai hal ada,
sedangkan dalam pemakainnya pada akhir-akhir ini ontologi dipandang sebagai
teori mengenai apa yang ada.Dakwah Islam adalah mengajak umat manusia supaya masuk ke jalan Allah
secara menyeluruh baik dengan lisan, tulisan maupun dengan perbuatan sebagai
ikhtiar muslim mewujudkan ajaran Islam menjadi kenyataan dalam kehidupan
syahsiah, usrah, jamaah, dan ummah dalam semua segi kehidupan secara berjamaah
(terorganisir) sehingga terwujud khairul ummah.
Secara konseptual yang
dimaksud dengan cara berjamaah (terorganisir) diindikasikan oleh al-Quran dan
sunnah sebagai syarat tegak ikhtiar realisasi Islam, amar ma'ruf nahi mungkar.
Tujuan akhir dakwah Islam adalah terwujudnya khairul ummah yang basisnya
didukung oleh muslim yang berkualitas khairul bariyyah yang oleh Allah
dijanjikan akan memperoleh ridha-Nya.
Objek material ilmu dakwah
adalah ajaran pokok Islam (al Quran dan Sunnah) dan manifestasinya dalam semua
aspek kegiatan dan kehidupan umat Islam dalam sepanjang sejarah Islam. Objek
material ini termanifestasi dalam disiplin-disiplin ilmu keislaman lainnya yang
kemudian berfungsi sebagai ilmu bantu disiplin ilmu dakwah.
Obejk formal ilmu dakwah
adalah mengkaji salah satu sisi objek formal tersebut, yaitu kegiatan mengajak
umat manusia supaya masuk ke jalan Allah dalam semua segi kehidupan. Bentuk
kegiatan mengajak terdiri dari : mengajak dengan lisan dan tulisan (dakwah
billisan dan dakwah bilqalam), mengajak dengan perbuatan (dakwah bilhal, aksi
sosial Islam) dan mengorganisir serta mengelolah hasil-hasil dakwah dalam
bentuk lembaga-lembaga Islam sebagai lembaga dakwah secara efesien dan efektif
dengan melakukan sistematis tindakan, koordinasi, sinkronisasi dan integrasi
program dan kegiatan dengan sumber daya dan waktu yang tersedia untuk mencapai
sasaran dan tujuan dakwah Islam.
2) Epistemologi dakwah Islam
Epistemologi merupakan cabang filsafat yang menyelidiki
asal, sifat, metode, dan batasan pengetahuan manusia (a branch of philosophy
that investigates the orgin, nature, methods, and limits of human knowledge).
Epistelomigi berkaitan dengan penguasaan pengetahuan dan lebih fundamental lagi
bersangkutan dengan kriteria bagi penilaian terhadap kebenaran dan kepalsuan,
tepat apabila dihubungkan dengan metodologi.Hakikatnya, untuk memahami
pertumbuhan pengetahuan ilmu dapat dilakukan dengan menulusuri secara historis
upaya pencarian dan penemuan pengetahuan.
Terdapat 5 metode keilmuan
dakwah yaitu :
a. Pendekatan analisi sistem dakwah
Dengan menggunakan metode ini
masalah-masalah dakwah yang kompleks dapat dirumuskan, proses dakwah dapat
diketahui alurnya, hasil-hasil dakwah dapat diukur dan dianalisa, umpan balik
kegiatan dakwah dapat dinilai dan fungsi dakwah terhadap sistem kemasyarakatan (lingkungan) dapat diketahui
dan dianalisa.
b. Metode historis
Metode ini digunakan untuk
melihat dakwah dalam presfektif waktu, kemarin, kini, sekarang. Caranya dengan
menggunakan sistem subyek dan terorerial. Pendekatan subyek digunakan dengan
cara melihat semua unsur dalam presfektif waktu dan dibarengi penjelaan tempat
dimana kejadiannya.
c. Metode reflektif
Dalam hal ini bangunan
logisnya refleksi pandangan dunia tauhid (sebagai paradigma) kedalam prinsip
epistemologi.
d. Metode riset dakwah partisipatif
Dakwah fenomena aktual yang
berinteraksi dengan aneka ragam sistem kemasyarakatan, sains dan teknologi.
Setiap masalah dakwah tidak bisa dikaji dengan sendiri, untuk memahami sifat
objek yang beraneka ragam maka sangat diperlukan pendekatan emperis.
e. Riset kecenderungan gerakan dakwah
Dalam metode ini setelah
peneliti (da'i) melaksanakan generalisasi atas fakta dakwah masa lalu dan saat
sekarang serta melakukan kritik teori-teori dakwah yang ada, maka peneliti dakwah menyusun anilisis
kecenderungan masalah, sistem, metode, pola pengorganisasian dan pengelolaan
dakwah yang terjadi pada masa lalu, kini, dan kemungkinan masa datang.
3) Aksiologi Dakwah Islam
Aksiologi
dakwah Islam adalah menegakkan keadilan (amar ma'ruf) dan mencegah kemungkaran
(nahi mungkar). Karena itu fungsi ilmu dakwah adalah membangunkan dan
mengambilkan fitri, meneguhkan fungsi hidup sebagai khalifahNya dan tujuan
hidupnya dalam rangka ibadah kepadaNya menurut al-Quran dan sunnah.
Dalam al-Quran kebenaran disebut dengan istilah al-haq yang
berhubungan dengan keadilan dan persamaan, beberapa ayat al-Quran
memberitahukan bahwa kebenaran itu milik Allah, datang dari Allah, bersifat
abadi, sangat nyata dan tidak pernah membuat celaka bagi umat manusia khususnya.Kebenaran
adalah Allah, segala hal yang datang dari Allah yang dipahami, dihayati, dan
diamalkan secara benar dan bersih dari hawa nafsuh manusia.
Kebenaran harus ditegakkan. Para penganut agama pada umumnya
sepakat bahwa kebenaran agama bersifat absolut sedangkan kebenaran ilmu
bersifat nisbi. Kebenaran nisbi dapat diberi pengertian dengan kesesuain
pikiran dan kenyataan.
BAB III
PENUTUP
Setelah penjelasan diatas maka kami dapat
menarik kesimpulan :
- Dakwah sebagai aktivitas tabligh, tatbiq, dan tandhim maka pola dakwah dapat mengambil bentuk : Dakwah kultural adalah aktivitas dakwah yang menekankan pendekatan islam kultural, Dakwah politik adalah gerakan dakwah yang ada di dalam atau ada pada kekuasaan, Dakwah ekonomi adalah upaya mewujudkan dalam realitas kehidupan umat Islam, ajaran-ajaran Islam tertentu yang dapat berfungsi untuk meningkatkan tingakat sosial ekonomi umat.
- Hakikat dakwah Islam meliputi : kebebasan, rasionalitas, dan universalisme.
- Hakikat keilmuan dakwah ditunjau dari aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis.
DAFTAR PUSTAKA
Ali Aziz, Moh, Ilmu Dakwah, Jakarta
: Kencana, 2004
Makhfuld,
Ki Musa A, Fisafat Dakwah, Ilmu Dakwah, dan penerapan, ed.2, Jakarta :
Bulan Bintang, 2004.
Munir,M,
Metode Dakwah, ed.rev, cet.2, Jakarta : Kencana, 2006.
Sulthon,
Muhammad, Menjawab Tantangan Zaman : Desain Ilmu Dakwah Kajian Ontologis,
Epistemologis, dan Aksiologis, Semarang : Pustaka Pelajar, 2003.
Vardiansyah,
Dani, Filsafat Ilmu Komunikasi : suatu pengantar, Jakarta : PT Indeks,
2008.
[3] Bahtiar Efendi (1998,45-47);Muhammad Sulthon (2003,27),Desain Ilmu
Dakwah (Semarang:Pustaka
Pelajar,2003),h.27.
[4] M Canard (1965,168-169);Muhammad Sulthon (2003,28), Desain Ilmu Dakwah
(Semarang :
Pustaka Pelajar,2003).
[7] Khadim al Haramah as Syarifah (1990,5);Moh Ali Aziz(2004,22), Ilmu
Dakwah (Jakarta:
Kencana, 2004).
No comments:
Post a Comment