Friday, July 5, 2013

Filsafat Dakwah



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Islam merupakan agama yang berisi petunjuk-petunjuk agar manusia secara individual menjadi manusia yang baik, beradab, dan berkualitas.Di samping itu Islam sebagai agama dakwah dari bahasa arab yang asal katanya دعا- يدعو- دعوة  artinya menyeru, mengajak, memanggil, menjamu[1], maksudnya adalah agama yang disebarluaskan secara damai, tidak lewat kekerasan.Dakwah memiliki tiga unsur pengertian pokok yaitu :
1.      Dakwah adalah proses penyampaian agama Islam dari seseorang kepada orang lain.
2.      Dakwah adalah penyampain ajaran Islam tersebut dapat berupa amar makruf (ajaran kepada kebaikan) dan nahi munkar (mencegah kemungkaran).
3.      Usaha tersebut dilakukan secara dasar dengan tujuan terbentuknya suatu individu atau masyarakat yang taat dan mengamalkan sepenuhnya ajaran Islam.
Dengan pengertian dakwah di atas, pola dakwah dapat mengambil bentuk antara lain dakwah kultural, dakwah politik, dan dakwah ekonomi. Dakwah kultural adalah aktivitas dakwah yang menekankan pendekatan Islam kultural yaitu pendekatan yang berusaha meninjau kembali kaitan doktrinal yang formal antara Islam dan politik atau Islam dan negara. Dakwah politik adalah gerakan dakwah yang ada di dalam atau ada pada kekuasaan. Dakwah ekonomi adalah upaya mewujudkan dalam realitas kehidupan umat Islam, ajaran-ajaran Islam tertentu yang dapat berfungsi untuk meningkatkan sosial ekonomi umat.
Kunci dari defenisi dakwah adalah panggilan atau ajakan kembali ke jalan Allah karena hakikat dakwah adalah memanggil atau mengajak kembali manusia kepada agama. Hal ini karena pada hakikatnya semua manusia dilahirkan dengan keadaan




Bertuhan atau beragama manusia adalah makhluk religius.Jadi, tugas dakwah adalah memanggil atau mengajak manusia agar kembali kepada apa yang pernah diucapkan ketika masih berada di dalam ruh yaitu beriman kepada Allah.


B. Rumusan Masalah
1.      Apa saja yang termasuk desain ilmu dakwah?
2.      Bagaimana hakeket dakwah Islam?
3.      Bagaimana hakekat keilmuan dakwah?






















BAB II
PEMBAHASAN

A.Desain Ilmu Dakwah
            Dakwah menurut Syekh Ali Makhfudh dalam kitabnya Hidayatul Mursyidin, mengatakan bahwa dakwah adalah mendorong manusia untuk berbuat kebajikan dan mengikuti petunjuk (agama), menyeru mereka kepada kebaikan dan mencegah mereka pada perbuatan mungkar agar mereka memperoleh kebahagian dunia dan akhirat.[2]  
            Dalam pengertian keagamaan, dakwah memasukkan aktivitas tabligh (penyiaran), tatbiq (penerapan/pengamalan) dan tandhim (pengelolaan). Untuk pengertian ini dakwah tidak akan selesai jika dilakukan hanya secara individual, karena dakwah bukan saja untuk mad'u non-muslim semata, tetapi untuk yang muslim juga. Untuk muslim dakwah berfungsi sebagai proses peningkatan kualitas penerapan ajaran agama Islam sedangkan untuk non-muslim fungsi dakwah adalah memperkenalkan dan mengajak mereka secara sukarela. Perluasan berikutnya dari pemaknaan dakwah adalah aktivitas yang berorientasi pada pengembangan masyarakat muslim, antara lain dalam peningkatan kesejahteraan sosial.     
            Dari pengertian dakwah tersebut pola dakwah dapat mengambil bentuk antara lain: dakwah kultural, dakwah politik, dan dakwah ekonomi.
1.      Dakwah kultural
Dakwah kultural adalah aktivitas dakwah yang menekankan pendekatan islam kultural. Islam kultural adalah salah satu pendekatan yang berusaha meninjau kembali kaitan doktrinal yang formal antara islam dan politik atau Islam dan negara.Hubungan antara Islam dan politik atau Islam dan negara termasuk wilayah pemikiran  ijtihadiyah, yang tidak jadi persoalan bagi umat islam ketika ketika sistem kekhalifaan masih bertahan di dunia Islam. Setelah hancurnya dunia kekhalifaan di Turki, dunia Islam dihadapkan pada sisitem politik Barat. Dunia Islam terpecah-pecah ke dalam wilayah-wilayah kecil yang didasarkan kepada nilai-nilai kebangsaan, dalam bentuk negara-negara bangsa.Dalam kaitan itu, hubungan Islam dan negara menjadi bagian dari persoalan serius. Ada yang berpendapat bahwa negara-negara yang berdiri di dunia Islam itu identik dengan dunia kekhalifaan pada masa klasik. Sistem kekhalifaan itu sendiri dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam yang dieariskan oleh Rasulullah. Oleh karena itu ada pemikiran bahwa antara Islam dan negara terjalin hubungan doktrinal secara formal. Gerakan dakwah dipandang belum sungguh-sungguh memperjuangkan Islam ketika belum secara terus-menerus memperjuangkan negara-negara berdasar Islam.[3]
2.      Dakwah Politik
Dakwah politik adalah gerakan dakwah yang ada di dalam atau ada pada kekuasaan. Aktivitas dakwah politik bangsa, dan negara dipandang sebagai alat dakwah yang paling strategis. Dakwah politik memegangi tesis bahwa dakwah yang sesungguhnya adalah aktivitesme Islam yang berusaha mewujudkan negara bangsa yang berdasar atas Islam, para pelaku politk yang menjungjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam perilaku politik mereka serta penegakan ajaran Islam menjadi tanggung jawab negara dan kekuasaan. Dalam perspektif dakwah politik, negara adalah instrumen paling penting dalam kegiatan mewujudkan ajaran Islam.Contoh gerakan politik umat Islam pada zaman klasik. Gerakan politik berupa penggulingan dinasti Abbasiyah, dianggap sebagai gerakan dakwah. Fenomena politk itu dianggap sabagai salah satu realitas dakwah ditandai antara lain oleh slogan ridla min Ali Muhammad yang menjadi penyemangat gerakan itu. Hal yang sama juga telah dilakukan oleh Syiah Ismailiah. Gerakan politiknya yang diawali dengan pengiriman para aktifis politik ke Afrika Utara sebagai langkah strategis bagi persiapan pembentukan dinasti Fatimiyah disana, disebut sebagai gerakan dakwah. Bahkan istilah dakwah juga dipakai untuk menyebut wilayah politik dinasti Fatimiyah.[4] 
            Semakin menurunnya peran Islam-politk pada masa moderen, yang ditandai dengan hapusnya sistem kekhalifaan di Turki dan dominasi dunia barat atas wilayah-wilayah berpenduduk mayoritas Islam, Istilah dakwah menemukan kembali pengertian keagamaannya secara kultural. Dakwah memasukkan aktifitas penyiaran, pendidikan dan pengembangan masyarakt sesuai dengan nilai-nilai Islam, baik untuk mad'u muslim maupun non-muslim.
3.      Dakwah ekonomi
Dakwah ekonomi adalah upaya mewujudkan dalam realitas kehidupan umat Islam, ajaran-ajaran Islam tertentu yang dapat berfungsi untuk meningkatkan tingakat sosial ekonomi umat. Ajaran-ajaran Islam dalam kategori itu antara lain adalah jual beli, salam (pemesanan barang), musaqah, muzaraah, zakat, infak, sadakah, wakaf, aqiqah, qurbqn, dam, kafarat, dan lain-lain. Ajaran-ajaran Islam tersebut dapat ditemukan relevansinya dengan proses produksi, distribusi dan pemanfaatan barang dan jasa. Dengan demikian dakwah ekonomi, dilihat dengan tujuan dan pesan dakwahnya dapat didefinisikan sebagai kegiatan dakwah umat Islam yang berusaha mengimplementasikan ajaran Islam yang berhubungan dengan proses-proses ekonomi guna peningkatan taraf hidup umat Islam.



















B. Hakikat Dakwah Islam
Islam adalah agama dakwah, mungkin lebih dari agama lainnya. Hakikat dakwah Islamiyah meliputi tiga hal yaitu :
1)      Kebebasan
Islam sebagai agama yang mengajak untuk memikirkan klaim terpenting antara hidup dan mati, kebahagian dan siksaan abadi, kebahagian dunia dan kesengsaraan, cahaya kebenaran atau kegelapan kepalsuan, kebajikan dan kejahatan, maka dakwah atau misi harus dilakukan integritas penuh dari pendakwah dan objek dakwah. Bila pihak-pihak tersebut merusak integritas ini dengan cara mencari keuntungan memanfaatkan demi tujuan selain kebenaran dari Allah merupakan kejahatan besar dari dunia dakwah. Dakwah Islam harus dilakukan dengan serius dan diharapkan diterima dengan komitmen yang sam terhadap kebenaran. Objek dakwah harus merasa bebas sama sekali dari ancaman, harus benar-benar yakin bahwa kebenaran ini hasil dari penilainnya sendiri.[5]
Kebebasan sangat dijamin dalam agama Islam, termasuk meyakini agama.Termaktub dalam al-Quran :
Terjemahannya :
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.[6]   
            Jelas, bahwa dakwah tidak bersifat memaksa. Dakwah adalah ajakan yang tujuannya dapat tercapai hanya dengan persetujuan tanpa paksaan dari objek dakwah.

2)      Rasionalitas
Dalam penciptaanNya manusialah ciptaan Allah yang paling sempurna, ketinggian, kemulian, dan kelibihan manusia terletak pada akalnya yang dianugrahkan Allah kepadanya.Dengan akal tersebut manusia dapat mewujudkan ilmu pengetahuan yang teknologi yang dapat mengubah dan mengatur alam sekitarnya untuk mensejahterahkan dan kebahagian baik masa kini maupun masa yang akan datang. Sangat pentingnya peranan akal pada manusia maka kedudukan akal sangat penting dalam dakwah karena materi dakwah adalah Al-Quran dan hadis merupakan ajaran-ajaran  Islam yang memerlukan penafsiran dan cara pelaksaan serta perincian-perincian ajaran-ajaran dasar itudiserahkan pada akal manusia untuk menentukannya. Mengenai masalah-masalah kehidupan manusia yang tidak disebut dalam al-Quran dan Hadis itu pula diserahkan pada akal manusia untuk menyelesaikan sesuai dengan jiwa ajaran-ajaran tersebut. Dan akal ini sangatlah penting dalam aktivitas dakwah.
Bila dikaitkan dengan metodologis rasionalitas dakwah memiliki tiga aturan bahwa dakwah Islam mengandung tiga aturan yatitu :
1)      Dakwah Islam menolak semua yang tidak berkaitan dengan realitas.
2)      Menafikkan segala hal-hal yang bertentangan.
3)      Terbuka dengan bukti baru atau berlawanan yang akan melindungi umat dengan sikap literatisme, fanatisme, dan konservatisme yang menimbulkan stagnasi.
Dakwa Islam merupakan ajakan untuk berpikir, berdebat, dan berargumen, dan untuk menilai suatu kasus yang muncul. Dakwah Islam tidak dapat disikapi dengan acuh tak acuh kecuali oleh orang-orang yang sinis dengan penolakan atau berhati dengki. Hak berpikir merupakan sifat dan milik semua manusia.
3) Universalisme
            Keuniversalan Risalah Nabi Muhamma saw adalah untuk semua manusia, bahkan juga jin. Risalahnya berlaku sepanjang masa tanpa batasan ruang dan waktu. Nabi bersabda : "Aku telah diberikan 5 hal yang belum pernah diberikan kepada para nabi sebelumku." Beliau menyebutkan salah satu dari lima hal itu adalah "Nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya sedangkan aku diutus untuk semua manusia tanpa kecuali." (HR. Bukhari).
            Universalitas dalam bahasa Arab "Alamiyah" yang berasal dari kata "Aalam" yang artinya dunia, kata yang sama kemudian lahir kata "Aalamin" berarti : semesta alam berarti semua yang diciptakan Allah yang terdiri dari berbagai jenis dan macam.[7] Universalitas Dakwah adalah bahwa dakwah Islam berlaku bagi semua orang (tidak terkotak-kotak dalam ras, suku, dan bangsa) di setiap tempat dan waktu.
            Islam sebagai agama dakwah atau agama universal, Islam mengandung ajaran-ajaran dasar yang berlaku untuk semua tempat dan untuk semua zaman.Universalitas ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw itu memiliki dua dimensi, yaitu universal dalam arti ia berlaku untuk setiap tempat tanpa mengenal batas-batas etnis, dan universal dalam arti ia berlaku untuk setiap waktu tanpa adanya pembatasan. Ini membawa konsekuensi bahwa ajaran Islam itu permanen sampai akhir masa nanti. Karena ia sejak semula telah dibuat sedemikian rupa sehingga tidak akan mengalami perubahan-perubahan, baik pengurangan maupun tambahan.















C. Hakikat Keilmuan Dakwah
1)      Kajian Ontologis Keilmuan dakwah
Dalam kerangka tradisional ontologi dianggap sebagai teori mengenai prinsip-prinsip umum mengenai hal ada, sedangkan dalam pemakainnya pada akhir-akhir ini ontologi dipandang sebagai teori mengenai apa yang ada.Dakwah Islam adalah mengajak  umat manusia supaya masuk ke jalan Allah secara menyeluruh baik dengan lisan, tulisan maupun dengan perbuatan sebagai ikhtiar muslim mewujudkan ajaran Islam menjadi kenyataan dalam kehidupan syahsiah, usrah, jamaah, dan ummah dalam semua segi kehidupan secara berjamaah (terorganisir) sehingga terwujud khairul ummah.
Secara konseptual yang dimaksud dengan cara berjamaah (terorganisir) diindikasikan oleh al-Quran dan sunnah sebagai syarat tegak ikhtiar realisasi Islam, amar ma'ruf nahi mungkar. Tujuan akhir dakwah Islam adalah terwujudnya khairul ummah yang basisnya didukung oleh muslim yang berkualitas khairul bariyyah yang oleh Allah dijanjikan akan memperoleh ridha-Nya.
Objek material ilmu dakwah adalah ajaran pokok Islam (al Quran dan Sunnah) dan manifestasinya dalam semua aspek kegiatan dan kehidupan umat Islam dalam sepanjang sejarah Islam. Objek material ini termanifestasi dalam disiplin-disiplin ilmu keislaman lainnya yang kemudian berfungsi sebagai ilmu bantu disiplin ilmu dakwah.
Obejk formal ilmu dakwah adalah mengkaji salah satu sisi objek formal tersebut, yaitu kegiatan mengajak umat manusia supaya masuk ke jalan Allah dalam semua segi kehidupan. Bentuk kegiatan mengajak terdiri dari : mengajak dengan lisan dan tulisan (dakwah billisan dan dakwah bilqalam), mengajak dengan perbuatan (dakwah bilhal, aksi sosial Islam) dan mengorganisir serta mengelolah hasil-hasil dakwah dalam bentuk lembaga-lembaga Islam sebagai lembaga dakwah secara efesien dan efektif dengan melakukan sistematis tindakan, koordinasi, sinkronisasi dan integrasi program dan kegiatan dengan sumber daya dan waktu yang tersedia untuk mencapai sasaran dan tujuan dakwah Islam.

2)      Epistemologi dakwah Islam
Epistemologi merupakan cabang filsafat yang menyelidiki asal, sifat, metode, dan batasan pengetahuan manusia (a branch of philosophy that investigates the orgin, nature, methods, and limits of human knowledge). Epistelomigi berkaitan dengan penguasaan pengetahuan dan lebih fundamental lagi bersangkutan dengan kriteria bagi penilaian terhadap kebenaran dan kepalsuan, tepat apabila dihubungkan dengan metodologi.Hakikatnya, untuk memahami pertumbuhan pengetahuan ilmu dapat dilakukan dengan menulusuri secara historis upaya pencarian dan penemuan pengetahuan.
Terdapat 5 metode keilmuan dakwah yaitu :
a.       Pendekatan analisi sistem dakwah
Dengan menggunakan metode ini masalah-masalah dakwah yang kompleks dapat dirumuskan, proses dakwah dapat diketahui alurnya, hasil-hasil dakwah dapat diukur dan dianalisa, umpan balik kegiatan dakwah dapat dinilai dan fungsi dakwah terhadap sistem  kemasyarakatan (lingkungan) dapat diketahui dan dianalisa.
b.      Metode historis
Metode ini digunakan untuk melihat dakwah dalam presfektif waktu, kemarin, kini, sekarang. Caranya dengan menggunakan sistem subyek dan terorerial. Pendekatan subyek digunakan dengan cara melihat semua unsur dalam presfektif waktu dan dibarengi penjelaan tempat dimana kejadiannya.
c.       Metode reflektif
Dalam hal ini bangunan logisnya refleksi pandangan dunia tauhid (sebagai paradigma) kedalam prinsip epistemologi.
d.      Metode riset dakwah partisipatif
Dakwah fenomena aktual yang berinteraksi dengan aneka ragam sistem kemasyarakatan, sains dan teknologi. Setiap masalah dakwah tidak bisa dikaji dengan sendiri, untuk memahami sifat objek yang beraneka ragam maka sangat diperlukan pendekatan emperis.
e.       Riset kecenderungan gerakan dakwah
Dalam metode ini setelah peneliti (da'i) melaksanakan generalisasi atas fakta dakwah masa lalu dan saat sekarang serta melakukan kritik teori-teori dakwah yang ada, maka  peneliti dakwah menyusun anilisis kecenderungan masalah, sistem, metode, pola pengorganisasian dan pengelolaan dakwah yang terjadi pada masa lalu, kini, dan kemungkinan masa datang.

3)      Aksiologi Dakwah Islam
Aksiologi dakwah Islam adalah menegakkan keadilan (amar ma'ruf) dan mencegah kemungkaran (nahi mungkar). Karena itu fungsi ilmu dakwah adalah membangunkan dan mengambilkan fitri, meneguhkan fungsi hidup sebagai khalifahNya dan tujuan hidupnya dalam rangka ibadah kepadaNya menurut al-Quran dan sunnah.
      Dalam al-Quran kebenaran disebut dengan istilah al-haq yang berhubungan dengan keadilan dan persamaan, beberapa ayat al-Quran memberitahukan bahwa kebenaran itu milik Allah, datang dari Allah, bersifat abadi, sangat nyata dan tidak pernah membuat celaka bagi umat manusia khususnya.Kebenaran adalah Allah, segala hal yang datang dari Allah yang dipahami, dihayati, dan diamalkan secara benar dan bersih dari hawa nafsuh manusia.
      Kebenaran harus ditegakkan. Para penganut agama pada umumnya sepakat bahwa kebenaran agama bersifat absolut sedangkan kebenaran ilmu bersifat nisbi. Kebenaran nisbi dapat diberi pengertian dengan kesesuain pikiran dan kenyataan.
















BAB III
PENUTUP

Setelah penjelasan diatas maka kami dapat menarik kesimpulan :
  1. Dakwah sebagai aktivitas tabligh, tatbiq, dan tandhim maka pola dakwah dapat mengambil bentuk : Dakwah kultural adalah aktivitas dakwah yang menekankan pendekatan islam kultural, Dakwah politik adalah gerakan dakwah yang ada di dalam atau ada pada kekuasaan, Dakwah ekonomi adalah upaya mewujudkan dalam realitas kehidupan umat Islam, ajaran-ajaran Islam tertentu yang dapat berfungsi untuk meningkatkan tingakat sosial ekonomi umat.
  2. Hakikat dakwah Islam meliputi : kebebasan, rasionalitas, dan universalisme.
  3. Hakikat keilmuan dakwah ditunjau dari aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis.



















DAFTAR PUSTAKA

Ali Aziz, Moh, Ilmu Dakwah, Jakarta : Kencana, 2004
Makhfuld, Ki Musa A, Fisafat Dakwah, Ilmu Dakwah, dan penerapan, ed.2, Jakarta : Bulan Bintang, 2004.
Munir,M, Metode Dakwah, ed.rev, cet.2, Jakarta : Kencana, 2006.
Sulthon, Muhammad, Menjawab Tantangan Zaman : Desain Ilmu Dakwah Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis, Semarang : Pustaka Pelajar, 2003.
Vardiansyah, Dani, Filsafat Ilmu Komunikasi : suatu pengantar, Jakarta : PT Indeks, 2008.




        
           












[1] Akhamd Sya'bi, Kamus An-Nur (Surabaya : Halim, 1997),h.20.
[2]    Syekh Ali Mahfuz (17);Ali Aziz (2004:4),Ilmu Dakwah(Jakarta : Kencana,2004)
[3] Bahtiar Efendi (1998,45-47);Muhammad Sulthon (2003,27),Desain Ilmu Dakwah (Semarang:Pustaka Pelajar,2003),h.27.
[4] M Canard (1965,168-169);Muhammad Sulthon (2003,28), Desain Ilmu Dakwah (Semarang : Pustaka Pelajar,2003).
[5] Ismail Al Faruqi (1998,220);Moh.Ali Aziz (2004,16),Ilmu Dakwah (Jakarta:Kencana,2004).
[6] QS.Al-Baqarah : 256
[7] Khadim al Haramah as Syarifah (1990,5);Moh Ali Aziz(2004,22), Ilmu Dakwah (Jakarta: Kencana, 2004).

No comments:

Post a Comment

d'SwEEt piNk