Latar
Belakang
Ibunda dan
Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu
memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya
kepada kita. Amin
Ibunda dan
Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi
berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : "Kami akan
perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka,
sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha
Melihat segala sesuatu".
Nikmat tersebut
diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan
jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan
manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran
yang didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina
adalah perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan
Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat
memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat
kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang
mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada
mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja,
lagipula saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum mapan ,
belum cukup siap untuk berumah tangga¡¨, begitu kata mereka, padahal kurang apa
sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat
maksiat. Wallahu a'lam.
Ibunda dan
Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas
pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya
menulis peristiwa anak muda di majalah Islam, pada saat yang sama terjadi
pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan
Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan
menikah.
Dasar
Pemikiran
Dari Al Qur¡¦an
dan Al Hadits :
1.
"Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang
layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA.
Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
2.
"Dan
segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran
Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
3.
¨Maha
Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa
yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak
mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
4.
Bagi
kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian
sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak
cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs.
An Nahl (16) : 72).
5.
Dan
diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
6.
Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,
menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan
diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs.
At Taubah (9) : 71).
7.
Wahai
manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu
satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan
menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
8.
Wanita
yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang
baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah
(yaitu : Surga) (Qs.
An Nuur (24) : 26).
9.
..Maka
nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah)
seorang saja..(Qs.
An Nisaa' (4) : 3).
10.
Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang
mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada
bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai
Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs.
Al Ahzaab (33) : 36).
11.
Anjuran-anjuran
Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku,
barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
12.
Empat
macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai
wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
13.
Dari
Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita
itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR.
Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia belum hidup bersama
pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan
ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda
Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah,
sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada
Allah separoh lainnya." (HR.
Baihaqi).
14.
Dari
Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita
shalihat.(HR.
Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
15.
"Tiga
golongan yang berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan
Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak
yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau
menjauhkan dirinya dari yang haram."
16.
"Wahai
generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena
mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR.
Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
17.
Kawinlah
dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan
membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
18.
Saling
menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah
(keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat
yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
19.
Shalat
2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70
rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari
Abu Hurairah).
20. Rasulullah SAW. bersabda :
"Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat
kalian, adalah yang tidak menikah"
(HR. Bukhari).
21.
Diantara
kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu
semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR.
Abu Ya¡¦la dan Thabrani).
22.
Dari
Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah
dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
23.
Rasulullah
SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu.
Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah
keluhuran mereka
(Al Hadits).
Tujuan
Pernikahan
1.
Melaksanakan
perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2.
Melanjutkan
generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3.
Mewujudkan
keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
4.
Mendapatkan
cinta dan kasih sayang.
5.
Ketenangan
Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan
maksiat / perilaku hina lainnya).
6.
Agar
kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
7.
Meluaskan
kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan
Pribadi
1.
Kondisi
Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah
SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨ (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia
akan berhasil melewati rintangan itu).
2.
Termasuk
wajib nikah (sulit untuk shaum).
3.
Termasuk
tathhir (mensucikan diri).
4.
Secara
materi, Insya Allah siap. ¡§Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut
kemampuannya¡¨ (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat
Menunda atau Mempersulit Pernikahan
§ Kerusakan dan kehancuran moral akibat
pacaran dan free sex.
§ Tertunda lahirnya generasi penerus
risalah.
§ Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan,
karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
§ Menanggung dosa di akhirat kelak,
karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan
RasulNya tetapkan terpenuhi.
§ Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan
jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari
akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi
mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad) dan "Sungguh kepala
salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada
menyentuh wanita yang tidak halal baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi)..
Astaghfirullahaladzim..
Na'udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya
yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
·
Status
yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE,
SH, ST, dsb
·
Pesta
pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri,
bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang
dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah
dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari manusia (sanjungan,
tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita
kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
·
Pernikahan
dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
·
Masyarakat
menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah
penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat
menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki
Niat :
Innamal a'malu
binniyat....... Niat
adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya
berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun
ditangguhkan.
Niat
Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah
bersabda "Barangsiapa yang menikahkan
(putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan
akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang
menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan
kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya
kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan
menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin
menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah
senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani).
"Janganlah
kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu
membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin
saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena
agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya
adalah lebih utama".
(HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW.
bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat
melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir
r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya perempuan itu
dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka
pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak
berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan
yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar
undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih
dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita
(yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs.
An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW
bersabda : "Wanita yang paling agung
barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang
shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah
bersabda, "Sesungguhnya berkah nikah
yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji
: "Jangan mempermahal nilai mahar.
Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka
Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia
berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa
keIslamannya" (Ditakhrij dari An
Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan
mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan
mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan
niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong
seekor kambing." (HR.
Bukhari dan Muslim)
Pernikahan
haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah,
dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah,
ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari
Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang
pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka
menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam
penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan
antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil
berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di
hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian),
Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a
baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan
melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak
berhias secara berlebihan ("Dan
janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang
pertama" - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih
Pernikahan Ruhani
Jika seseorang
sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha
mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa
tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam
perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah
seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang
yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas
nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya
pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan
mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan
pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang
mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA
BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK
KITA) YANG BERKUALITAS PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
"Hai,
orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh
Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka
kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena
sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah
kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94)
: 5- 6 ).
Ibunda dan
Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama
Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap
Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda
serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira".
"Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan
jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku
menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau
segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN
UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"
====================================
Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."
====================================
Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."
====================================
Maraji /
Referensi :
1.
Majalah
Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.
2.
Fiqh
Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar Baru Algesindo.
3.
Fikih
Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al Ma'arif.
4.
Kupinang
Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra
Pustaka.
5.
Indahnya
Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani
Press.
6.
Rintangan
Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta,
Studia Press.
7.
Perkawinan
Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5,
Jakarta, Gema Insani Press.
8.
Kebebasan
Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani Press
9.
Sulitnya
Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema Insani
Press.
10.
Majalah
Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei
2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar.
Sumber : www.dudung.net
No comments:
Post a Comment