Tuesday, December 3, 2013

MANAJEMEN DAKWAH MAJELIS TABLIGH MUHAMMADIYAH

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Secara kebahasaan kata Dakwah berarti panggilan, seruan atau ajakan. Dakwah berarti mengajak seseorang atau sekelompok orang untuk memeluk agama Islam. Pelaku Dakwah disebut Da’I. Dalam pengertian yang luas dakwah adalah upaya untuk mengajak seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) agar memeluk dan mengamalkan ajaran Islam kedalam kehidupan yang nyata. Selain kata dakwah adapula kata tabligh yang pengertiannya tidak jauh beda dengan dakwah. Namun lebih merujuk kepada proses penyampaian pesan-pesan dakwah kepada sasaran dakwah karena kata tabligh secara bahasa berarti menyampaikan. Sedangkan pelakunya disebut muballigh.
Esensi dakwah dalam Islam adalah mengajak kepada kebaikan, sebagaimana dalam QS. Ali ‘Imron/3:110

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

Terjemahannya:

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma´ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.




Sedangkan metode dakwah secara umum dan menjadi acuan merujuk pada firman Allah SWT dalam Q.S. an-Nahl/16 : 125.

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Terjemahannya:
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.

Metode dakwah bi al-hikmah berarti penyampaian dakwah dengan terlebih dahulu mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar serta mendalam orang atau masyarakat yang menjadi sasarannya.  Metode dakwah bi al-maw’idhah al-hasanah , memberi kepuasan kepada jiwa orang atau masyarakat yang menjadi sasaran dakwah Islam itu dengan cara-cara yang baik, seperti dengan memberi nasehat, pengajaran, dan contoh teladan yang baik. Metode dakwah bi al-mujadalah bi al-lati hiya ahsan , bertukar pikiran dengan cara-cara terbaik yang dapat dilakukan, sesuai dengan kondisi orang-orang dan masyarakat sasaran. Apapun metode dakwah yang digunakan, dakwah sebagai alat untuk melakukan perubahan individu atau masyarakat, dari  kehidupan yang belum islami menjadi kehidupan yang islami.
Dakwah menurut bentuk, dapat dibedakan menjadi dakwah lisan dan tulisan, sedangkan menurut teknologi, ada yang disebut dakwah konvensional yakni dakwah yang mengandalkan pertemuan langsung atau antar muka antara da’i dengan sasaran dakwah, adapula yang menggunakan media canggih seperti teledakwah, yakni menggunakan teknologi komunikasi media baik cetak maupun elektronik dan e-dakwah, yakni dakwah dengan bantuan internet.
            Dakwah dapat dilakukan secara perorangan maupun berkelompok atau merupakan program suatu organisasi. Salah satu organisasi dengan orientasi dakwah Islam yaitu Muhammadiyah. Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW, sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW. Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi. [1]
Organisasi Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H). Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik.
Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya. Akan tetapi, ia juga menampilkan kecenderungan untuk melakukan perbuatan yang ekstrem. Sebagai dampak positif dari organisasi ini, kini telah banyak berdiri rumah sakit, panti asuhan, dan tempat pendidikan di seluruh Indonesia.
            Muhammadiyah merupakan organisasi yang bergerak dalam bidang sosial dan keagamaan. Untuk mencapai tujuannya, maka Muhammadiyah melaksanakan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan.
Sebagai gerakan sosial keagamaaan, selama ini Muhammadiyah telah menyelenggarakan berbagai kegiatan yang cukup bermanfaat bagi pembinaan individu maupun sosial. Pada tingkat individual, cita-cita pembentukan pribadi mukmim dengan kualifikasi moral dan etis Islam, terasa sangat khas. Gerakan membentuk keluarga sakinah, membentuk jamaah, membentuk qaryah thayyibah, dan akhirnya membentuk ummah, juga mendominasi cita-cita gerakan  sosial Muhammadiyah. Berbagai bentuk amal usaha Muhammadiyah jelas sekali membuktikan hal itu (Kuntowijoyo, 1995 : 85).
Pada hakikatnya, kegiatan-kegiatan dakwah yang dilakukan oleh muhammadiyah tersebut dikelompokkan ke dalam 13 majelis. Majelis-majelis ini  dibentuk sesuai keputusan Muktamar k-46 di Yogyakarta, yaitu:
1.      Majelis Tabligh
2.      Majelis Tarjih dan Tajdid
3.      Majelis Pendidiksn Tinggi
4.      Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
5.      Mejelis Pendidikan Kader
6.      Majelis Pembina Kesehatan Umum
7.      Majelis Pemberdayaan Masyarakat
8.      Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
9.      Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
10.    Majelis Pustaka dan Informasi
11.    Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia
12.    Majelis Pelayanan Sosial
13.    Majelis Lingkungan Hidup
            Majelis-majelis tersebut dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip manajemen karena dalam usaha dakwah yang lebih luas dan rumit dibandingkan dengan kegiatan bisnis dan usaha-usaha lainnya, tidak dapat berjalan secara baik, efektif dan efisien apabila tidak disertai dengan manajemen. Dengan demikian penggunaan prinsip-prinsip manajemen dalam proses  penyelengaraan dakwah merupakan suatu keharusan (Purwanti, 2010).
Manajemen dakwah menurut Munir, yaitu sebuah pengaturan secara sistematis dan koordinatif dalam kegiatan atau aktivitas dakwah yang dimulai dari sebelum pelaksanaan sampai akhir dari kegiatan dakwah (Munir, 2009). Dengan demikian manejemen dakwah ialah suatu perangkat atau organisasi dalam mengolah dakwah agar tujuan dakwah tersebut dapat lebih mudah tercapai sesuai dengan hasil yang diharapkan.
Pengembangan manajemen dakwah melalui pemetaan (mapping) sebagai suatu kebutuhan mendesak dan berkelanjutan, berkaitan dengan permasalahan, potensi maupun solusi dan aksi dakwah yang diperlukan. Dinamika gerakan dakwah (hayawiyatul harakah) sangat terkait dengan kemampuan manajerial para da’I atau pelaku dakwah. Dakwah yang dibutuhkan saat ini dan ke depan, da’i dan mubaligh yang diharapkan bukan hanya sekedar modal semangat dan kemampuan humoris, tetapi juga sangat penting memiliki ketrampilan manajemen dakwah (Yusuf Asry, 2012).
            Muhammadiyah sebagai organisasi yang besar serta mempunyai kegiatan yang kompleks, maka sewajarnya kegiatan dakwah yang dilakukan, dikelompokkan dalam berbagai majelis dan lembaga. Namun dalam makalah ini, penulis secara khusus hanya membatasi manajemen dakwah pada salah satu majelis tersebut, yakni majelis tabligh.









B. Rumusan Masalah
            Berdasarkan uraian latar belakang sebelumnya, maka rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu:
1. Apa yang dimaksud Majelis Tabligh Muhammadiyah?
2. Bagaimana Manajemen Dakwah pada Daerah Binaan Majelis Tabligh Muhammadiyah?
















BAB II
PEMBAHASAN

A. Majelis Tabligh Muhammadiyah
Kehadiran sebuah organisasi sosial keagamaan dengan predikat pembaharu pada dasawarsa kedua abad keduapuluh ini dipandang sebagai satu kemajuan besar di kalangan ummat islam. Tradisi keagamaan  yang dipengaruhi oleh budaya keratin dan sikretis, menyebabkan K.H. Ahmad Dahlan memilih pembaharuan sebagai upaya memurnikan ajaran islam, dengan cara mengembalikannya kepada dua sumber utamanya, yaitu al-Qur’an dan As-Sunnah.
Karena itu persyarikatan ini disebut gerakan tajdid. Salah satu sasaran utamanya adalah mengikis habis bid’ah dan khurafat, yakni praktek agama yang tidak bersumber dari al-Qur’an dan As-Sunnah tetapi diakui/diklaim oleh sementara ummat islam sebagai ajaran islam yang harus dipatuhi. Pemilihan tema pembaharuan ini pada mulanya menimbulkan konflik di kalangan ummat islam. (Rusli Karim, 1986 : 14-15)
Sebagai suatu organisasi Islam, Muhammadiyah mempunyai tugas yang tidak ringan di bidang agama. Apalagi jika ditilik dari sejarah kelahirannya, Muhammadiyah lahir dengan membawa cita-cita pembaruan dalm Islam di Indonesia. Dengan demikian Muhammadiyah bermaksud mengobarkan kembali dinamika Islam, sebagaimana dikandung dalam dalam ajaran agama Islam. Sebab islam adalah suatu agama yang dinamis dan revolusioner. Adapun dinamikanya terletak pada terbukanya pintu ijtihad.
            Oleh karena itu di lapangan agama, perjuangan Muhammadiyah ialah memberantas tradisionalisme, konsevatisme, taqlidisme, mazhabisme dan fikihisme. Sebaliknya menganjurkan ke arah modernisasi, reformisme, dan ijtihadisme.
            Usaha tersebut oleh muhammadiyah dijalankan melalui berbagai cara.  Adakalanya dengan jalan melakukan tabligh, mengadakan kursus-kursus agama, pengajian-pengajian, khutbah-khutbah ataupun pidato-pidato dalam peringatan hari-har besar Islam yang diberikan secara lisan. Akan tetapi selain itu pun dilakukan dengan jalan menulis risalah-risalah pendek, artikel-artikel dalm surat kabar maupun majalah-majalah ataupun menulis buku. Karena itu dalam organisasi Muhammadiyah dikenal adanya majelis Tabligh yang mengurusi soal-soal tabligh, panggilan kepada Islam (Junus Salam, 2009 : 119-121).
Majelis Tabligh
Majelis Tabliqh memiliki rencana strategis untuk: Meningkatkan kuantitas dan kualitas peran Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah kemasyarakatan yang berpengaruh langsung dalam menciptakan masyarakat Islami sebagai perwujudan dari partisipasi aktif Muhammadiyah dalam pembangunan umat dan bangsa untuk mencapai tujuan Muhammadiyah.
Berdasarkan garis besar program, Majelis ini mempunyai tugas pokok untuk:
1. Meningkatkan kuantitas dan kualitas dakwah dalam segala dimensi kehidupan sesuai dengan prinsip gerakan Muhammadiyah.
2. Meningkatkan mutu dan kompetensi mubaligh Muhammadiyah.
3. Memperluas jangkauan dakwah agar mampu menyentuh berbagai level dan jenis kelompok masyarakat.
4. Mengembangkan dan menerapkan dakwah multimedia baik media lokal, maupun media dengan muatan teknologi baru.
5. Melakukan evaluasi dan memperbaiki konsep dan implementasi proyek-proyek dakwah Muhammadiyah, seperti dakwah jamaah, dakwah kultural dan sebagainya, agar kembali berjalan secara efektif.
6. Mengembangkan metode dan praktek pembinaan kehidupan Islami dalam masyarakat.[2]
Dalam perkembangannya Majelis Tabligh kemudian digabungkan dengan dakwah khusus setelah Muktamar 2000. Dakwah khusus ini dilakukan pada masyarakat di daerah tertinggal dan terpencil. Program ini telah dimulai oleh Persyarikatan Muhammadiyah secara terprogram sejak tahun 1975 yang secara teknis dikelola oleh sebuah lembaga khusus yang kemudian dikenal dengan Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang berkedudukan di Jakarta. Setelah penggabungan tersebut maka, namanya kemudian menjadi Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus (MTDK).

a) Pengertian
Perubahan paradigma dakwah khusus pasca muktamar 47 tahun 2005 adalah memperluas jangkauan sasaran dakwah khusus tidak hanya terbatas pada masyarakat terpencil dan tertinggal (dahulu istilahnya terasing) serta daerah transmigrasi, akan tetapi menjangkau komunitas masyarakat yang memiliki tipologi khusus yang selama ini belum tergarap dengan program dakwah yang bersifat konvensional.

Dengan rumusan lain dapat dikemukakan bahwa dakwah khusus adalah program dakwah yang ditujukan kepada kelompok-kelompok masyarakat tertentu melalui pendekatan-pendekatan khusus sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.


b) Tujuan dan Sasaran Yang Ingin Dicapai
Tujuan dakwah khusus pada hakikatnya sama dengan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah, yaitu: ”Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.
Sedangkan sasaran yang ingin dicapai sesuai dengan yang tertera dalam Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, yaitu:
1. Kepada yang belum beragama Islam, supaya masuk ke dalam agama Islam.
2. Kepada yang beragama Islam, agar mengamalkan Islam secara sungguh-sungguh dan benar.
Selain dari tujuan dan sasaran sebagaimana tersebut di atas, sesuai dengan fungsi dakwah sebagai sebuah proses perubahan menuju keadaan yang lebih baik, maka dakwah khu-sus harus dirancang dalam sebuah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan menuju terciptanya kesejahteraan lahir dan batin, dunia dan akhirat.

B. Manajemen Dakwah pada Daerah Binaan Majelis Tabligh Muhammadiyah
Manajemen pelaksanaan dakwah muhammadiyah sesuai dengan prinsip-prinsip tertentu serta dilaksanakan oleh muballigh dengan kompetensi tertentu pula. Selanjutnya diterapkan pada berbagai jenis sasaran dakwah dalam daerah binaan majelis tabligh muhammadiyah.
1) Prinsip Dakwah
Kelas sosial bagi Muhammadiyah, hanya untuk kepentingan dalam objek dakwah saja, bukan untuk membeda-bedakan masyarakat. Namun dalam masyarakat umum, kelas sosial ada dan perlu dipetakan oleh Muhammadiyah. Sebagai gerakan pencerahan, muhammadiyah memiliki tiga dimensi. Hal ini termasuk dalam prinsip dakwah muhamadiyah.
Dimensi pertama adalah Membebaskan manusia dari berbagai hal, bukan hanya tahayul, bid’ah dan khurafat, tetapi juga dari kemiskinan dan kebodohan. Kedua, memberdayakan masyarakat, agar mereka mampu hidup secara mandiri, dan itulah yang akan mendorong sebuah masyarakat berkemajuan, sehingga tercipta khairu ummah. Ketiga, Dengan berbagai perkembangan teknologi, maka Muhammadiyah kemudian melakukan berbagai kemajuan.[3]
2) Kompetensi Muballigh
            Bila seorang berdakwah secara aktif (bukan hanya pasif) maka sebaiknya yang bersangkutan memenuhi kompetensi muballigh. Dalam buku Islam dan Dakwah yang diterbitkan oleh Majelis Tabligh PP Muhammadiyah (1987) dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi adalah sejumlah pemahaman, pengetahuan, penghayatan dan perilaku serta keterampilan tertentu yang harus ada pada diri muballigh, agar dia dapat melakukan fungsinya dengan memadai. Kompetensi itu ada yang bersifat substansitif dan ada yang bersifat metodologis.[4]
            Kompetensi substanstif seorang muballigh adalah :
(1) Pemahaman agama islam secara cukup, tepat dan benar;
(2) Memiliki akhlaqul karimah;
(3) Mengetahui perkembangan pengetahuan umum yang relatif luas;
(4) Pemahaman hakekat dakwah;
(5) Mencintai audiens dengan tulus;
(6) Mengenal kondisi lingkungan dengan baik;
(7) Mempunyai rasa ikhlas.


            Sedangkan kompetensi metodologis muballigh adalah:
(1) Kemampuan melakukan identifikasi permasalahan dakwah yang dihadapi, baik tingkat individu maupun tingkat masyarakat;
(2) Kemampuan untuk mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri obyektif dan subyektif obyek dakwah serta kondisi lingkungannya;
(3) Kemampuan menyusun langkah perencanaan yang benar-benar dapat diharapkan menyelesaikan problem masyarakat atau menjawab permasalahan dakwah yang ada; dan
(4) Kemampuan untuk merealisasikan perencanaan dalam pelaksanaan kegiatan dakwah.
            Dalam buku Min Akhlaq ad-Dakwahiyah (1411 H), Salman ibn Fahd al-‘Audah, menyebutkan beberapa sifat khusus yang harus dimiliki oleh seorang muballigh di samping akhlak mulia pada umumnya. Akhlak khusus itu adalah shidik, sabar, tawadhu’, ‘adil, lemah lembut dan selalu ingin meningkatkan kualitas amal ibadahnya kepada Allah SWT.
            Lebih dari itu, kunci utama keberhasilan dakwah seorang muballigh adalah satunya kata dan perbuatan. Salah satu sebab utama keberhasilan dakwah Rasulullah SAW adalah karena perbuatan beliau selalu sejalan dengan apa yang dikatakan. Allah SWT mengancam seseorang bila perbuatannya tidak sejalan dengan perkataannya, atau hanya bisa berkata tapi tidak mau berbuat (QS.Ash Shaf 61:2-3)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
Terjemahannya:“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan”.


 3) Sifat Dakwah Muhammadiyah
1.      Bi Manhaj As Salaf
2.      Dakwah Al Islam – Kaffah
Dalam realitas berfokus pada:
1.      Pendidikan
2.      Pelayanan Sosial
3.      Produksi nilai-nilai baik
4.      Mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya
5.      Baina Tajrid wa Tajdid
6.      Amar Makruf Nahi Mungkar
-   Amar makruf nahi mungkar merupakan perintah bersifat struktural dari atas ke bawah (kekuasaan)
1.Tidak terkait dengan parpol manapun
2.Dakwah bil hikmah
- Bil Hikmah yaitu bin nash wal ‘aqli
      - Dakwah bukan paksaan (QS.2:256) فِي الدِّينِ لا إِكْرَاهَ
- Dakwah dengan keteladanan
- Dakwah bukan induksi psichotrofik, harus dengan perasaan “sadar”, presentasi kebenaran rasional, dakwah bukanlah kerja menyihir, menimbulkan ilusi, menghibur dan induksi psikotropik lainnya.
- Kepada seluruh manusia, muslim dan non muslim
- Dakwah adalah pemahaman rasional, terbuka terhadap kritik, tidak taklid mengikuti nenek moyang.
      - Dakwah mengingatkan manusia akan fitrahnya
4) Daerah Binaan Dakwah

·          Daerah Terpencil dan Tertinggal
Tipologi daerah terpencil dan tertinggal sebagai berikut:
a. Terpencil, artinya desa-desa yang secara geografis masih terisolir, jauh dari jangkauan transportasi umum, seperti desa-desa atau kecamatan yang terletak di pedalaman.
b. Tertinggal, artinya daerah-daerah yang masih belum tersentuh perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kualitas SDM dan tingkat kehidupan sosial ekonominya masih sangat rendah. Daerah dengan tipologi ini masih sangat banyak jumlahnya, terutama di wilayah Indonesia Timur dan beberapa daerah di belahan lain di pelosok Indonesia.
Tujuan :
a. Menumbuhkan kecintaan dan semangat masyarakat dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam.
b. Memberikan motivasi agar masyarakat membuka diri untuk menerima berbagai perubahan untuk meningkatkan kese-jahteraan hidup lahiriyah dan batiniyah.

·         Daerah Rawan Pemurtadan
Masyarakat terpencil dan tertinggal dengan indikasi utamanya kemiskinan dan kebodohan dan masih jauh dari berbagai kemajuan peradaban, pengetahuan dan informasi pada giliran nya dapat juga menjadi daerah rawan pemurtadan, karena pada masyarakat yang secara sosial ekonomis hidup di bawah garis kemiskinan menjadi lahan empuk bagi missionaris untuk memur-tadkan mereka.
Tujuan :
a. Memantapkan aqidah umat agar tidak mudah terpengaruh dengan gerakan pemurtadan pihak non muslim.
b. Mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui usaha peningkatan pengetahuan dan ketrampilan dalam berusaha.
c. Melakukan advokasi terhadap usaha-usaha yang dapat me-rugikan kepentingan umat Islam.



·         Daerah Minoritas Islam
Di beberapa daerah minoritas muslim di Indonesia, seperti di Bali, Nusa Tenggara (NTT), dan beberapa daerah kabupaten di propinsi-propinsi di wilayah Indonesia Timur, Mentawai Sumatera Barat, dan beberapa kabupaten di Sumatera Utara seperti Pulau Nias, Tarutung dan Karo Sumatera Utara umat Islam sering kali menghadapi kesulitan dalam melaksanakan ibadah dan kewajib-an keagamaan lainnya sesuai tuntunan Alquran dan Assunnah karena berbenturan dengan kondisi lingkungan yang mayoritas non muslim. Keadaan tersebut juga sangat berpengaruh terha-dap penyelenggaraan pembinaan umat melalui kegiatan tabligh dan dakwah, karena selain dari faktor lingkungan yang tidak kondusif, faktor kekurangan tenaga dai atau muballigh dan ke-mampuan finansial yang sangat terbatas menyebabkan gerakan dakwah dan pembinaan umat menjadi lamban.
Tujuan :
a. Memelihara kecintaan dan semangat masyarakat dalam mempertahankan aqidah Islam.
b. Membantu masyarakat untuk membuka akses dengan kelompok masyarakat Islam di daerah lain.
c. Melakukan advokasi terhadap usaha-usaha yang dapat merugikan kepentingan umat Islam.

·         Daerah Transmigrasi
Secara umum kondisi masyarakat transmigrasi di berbagai daerah masih menghadapi tantangan dan permasalahan yang sulit dan berat, antara lain dalam hal:
a. Keuangan atau modal pengembangan usaha
b. Pemasaran hasil pertanian
c. Sarana dan prasarana transportasi
d. Sarana pendidikan
e. Fasilitas ibadah

Selain keadaan ekonomi, pendidikan dan sarana ibadah yang masih terbatas, persoalan lain yang cukup berpengaruh adalah terjadinya benturan budaya dan gesekan kepentingan sebagai konsekwensi logis dari kemajemukan masyarakat trans-migrasi dilihat dari sudut etnis dan agama. Tidak jarang juga terjadi benturan kepentingan masyarakat transmigrasi sebagai pendatang dengan masyarakat pribumi. Keadaan tersebut masih terdapat di sebahagian besar daerah-daerah transmigrasi di Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera.
Keadaan ekonomi masyarakat muslim di daerah transmigrasi yang masih berada di bawah garis kemiskinan itu pula kemu-dian menjadi celah dan peluang bagi pihak non muslim untuk melakukan gerakan pemurtadan.
Tujuan :
a. Membantu masyarakat dalam memperoleh bimbingan kehidupan beragama yang lebih baik.
b. Membantu dan mendorong masyarakat membangun kerja-sama dalam bidang ekonomi melalui kelompok usaha tani dan mendirikan lembaga keuangan mikro syariah (koperasi).

·         Masyarakat Korban Bencana
Persoalan yang dihadapi oleh masyarakat korban bencana bukanlah sekedar hancurnya sarana dan prasarana ekonomi, infra struktur pemerintahan, fasilitas pendidikan dan ibadah serta kehilangan lapangan usaha yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian, kehilangan anggota keluarga yang selama ini menjadi tulang punggung rumah tangga, begitu juga anak-anak yang menjadi tumpuan harapan masa depan, akan tetapi mereka juga menderita goncangan kejiwaan berupa depresi, trauma masa lalu, stress dan lain sebagainya.
Daerah korban bencana yang relatif kehidupan sosial ekonomisnya cukup parah, apalagi sebahagian besar masya-rakatnya belum dapat melakukan aktifitas ekonomi sebagai mana mestinya disebabkan seluruh harta benda dan lapangan usaha yang mereka miliki sebelumnya telah hancur berantakan, ternya-ta menjadi incaran para missionaris kristen untuk melakukan gerakan pemurtadan seperti fakta dan data yang ditemukan di berbagai wilayah Aceh yang terkena bencana tsunami.
Maka program dakwah yang dirancang secara khusus juga merupakan salah satu langkah strategis untuk memperbaiki kem-bali kondisi sosial masyarakat korban bencana.
Daerah korban bencana yang patut mendapat prioritas, diantaranya adalah wilayah pantai barat propinsi Aceh, antara lain mulai dari Aceh Utara sampai ke Calang dan Meulaboh Aceh Barat, termasuk juga Simelue dan Pulau Nias Sumatera Utara.
Tujuan :
a. Pemantapan aqidah dan penguatan iman masyarakat agar bebas dari penyakit depresi, stress dan trauma.
b. Melakukan advokasi agar terhindar dari usaha-usaha pemur-tadan yang dilakukan oleh pihak non muslim.
c. Membantu dan mendorong masyarakat untuk melakukan akti-fitas usaha ekonomi dan normalisasi kehidupan sosial.

·         Komunitas Adat
Dahulu dikenal dengan istilah masyarakat terasing, seperti masyarakat pedalaman Irian yang masih akrab dengan koteka dan berbagai symbol budaya dan adat istiadat yang secara kental mereka laksanakan sebagai pola hidup dan sekaligus keperca-yaan dengan seperangkat kegiatan ritual yang menyatu dengan kehidupan mereka sehari-hari. Di pedalaman Kalimantan ada suku Dayak, suku Badui di propinsi Banten. Ada suku Kubu di propinsi Jambi, Talang Mamak dan Sakai di Riau, dan Suku Laut di Kepulauan Riau.
Tipologi komunitas adat tersebut antara lain :
a. Ketat dengan adat istiadat yang mereka miliki.
b. Sebagian besar mereka belum menganut salah satu agama.
c. Mata pencaharian bertani, nelayan dan hidup berpindah-pindah (nomaden).
d. Belum tersentuh oleh berbagai kemajuan pengetahuan dan teknologi moderen.
e. Sulit untuk menerima perubahan
Dakwah di kalangan komunitas adat memerlukan strategi dan pendekatan-pendekatan khusus dengan mempertimbang kan faktor-faktor sosial budaya masyarakat adat setempat dan kemampuan dalam memanfaatkan symbol-simbol budaya mereka sebagai media untuk menyampaikan pesan-pesan dak-wah. Pemahaman dan kemampuan untuk berbicara dengan bahasa dan budaya mereka adalah sesuatu yang menjadi sangat penting dalam melaksanakan tugas-tugas dakwah di kalangan komunitas adat tersebut.
Tujuan :
a. Berusaha untuk mengenalkan berbagai perubahan dan kema-juan yang terjadi di sekitar mereka.
b. Memberikan pengetahuan dan bimbingan dalam melaksana kan aktifitas kehidupan sehari-hari.

·         Penyandang Patologi Sosial
Berbeda dengan sasaran dakwah khusus yang lain, penyandang patologi sosial adalah masyarakat yang tinggal di perkotaan dengan berbagai penyakit sosial yang berkembang, mulai dari pelacuran, homoseksual, perjudian, minuman alkohol dan penggunaan narkoba dan zat-zat adiktif lainnya.
Mereka biasanya tinggal di pinggiran-pinggiran kota yang padat penduduk, kumuh dan miskin. Ada juga yang tinggal di pemukiman khusus yang biasanya banyak terdapat di kota-kota pelabuhan dan kota-kota besar lainnya.
Berdakwah di kalangan masyarakat dengan berbagai penyakit sosial memang diperlukan strategi khusus dan kerja-sama yang intensif dengan pihak-pihak terkait, seperti departe-men sosial, kepolisian dan Badan Narkotika serta LSM-LSM lainnya yang konsern terhadap berbagai permasalahan penyakit sosial.
Tujuan :
a. Berusaha membebaskan masyarakat dari berbagai prilaku kehidupan sosial yang merugikan.
b. Memberikan bimbingan kehidupan beragama dengan meng-hidupkan suasana ibadah di kalangan masyarakat.[5]
Secara singkat proses dakwah dapat dilukiskan seperti terlihat pada tabel berikut[6]:
  KONDISI PRA DAKWAH
PROSES DAKWAH (MANAJEMEN DAKWAH)
KONDISI PASCA DAKWAH (ISLAMI)
1.      Kafir
2.      Syirik
3.      Ingkar
4.      Maksiyat
5.      Otoriter
6.      Khianat
7.     Kesewenang-wenangan
8.      Egois-Ananiyah
9.      Intoleran
10.  Tidak sopan
11.  Individual-kesukuan
12.  Sombong
13.  Lemah
14.  Miskin
15.  Tidak sehat
16.  Tidak jujur
17.  Kasar
18.  Tak menghargai waktu
      19.  Konflik
20.  Chaos
21.  Tidak terdidik
22.  Statis
23.  malas
24.  Boros
25.  Kotor-jorok
26.  dst………
1. Penelitian dan pendataan
2. Perencanaan
3. Pelaksanaan
4.Monitoring dan Evaluasi
 Maliputi :
  1. Subjek
  2. Objek
  3. Materi
  4. Metode
Media dan alat
1.      Iman
2.      Tauhid
3.      Patuh
4.      Taat
5.      Musyawarah
6.      Amanat
7.      Adil
8.     Kebersamaan-Solider
9.      Toleran
10.  Sopan
11.  Jamaah
12.  Rendah hati
13.  Kuat
14.  Cukup-kaya
15.  Sehat
16.  Jujur
17.  Halus
18. Menghargai waktu/disiplin
19.  Damai
20.  Tertib-teratur
21.  terdidik
22.  Dinamis
23.  Rajin
24.  Hemat-efisien
25.  Bersih
26.  dst……


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Organisasi Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H). Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik.
Manajemen pelaksanaan dakwah muhammadiyah sesuai dengan prinsip-prinsip tertentu serta dilaksanakan oleh muballigh dengan kompetensi tertentu pula. Selanjutnya diterapkan pada berbagai jenis sasaran dakwah dalam daerah binaan majelis tabligh muhammadiyah. Daerah binaan tersebut meliputi:
·         Daerah Terpencil dan Tertinggal
·         Daerah Rawan Pemurtadan
·         Daerah Minoritas Islam
·         Daerah Transmigrasi
·         Masyarakat Korban Bencana
·         Komunitas Adat
·         Penyandang Patologi Sosial



[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Muhammadiyah diakses 11 januari 2013
[2]http://www.muhammadiyah.or.id/id/content-201-list-majelis-lembaga.html

[3]http: //www. republika. co. id/ berita /dunia -islam/ islam-nusantara/12/  07/30/ m7y1m2-inilah-peta-dakwah- muhammadiyah diakses 21 Januari 2013
[4]http://kaltim.muhammadiyah.or.id/artikel-metodelogi-dakwah-muhammadiyah--detail-144.html. diakses 20 Januari 2013
[5] http://majelis-tabligh.blogspot.com/ diakses 20 Januari 2013
[6]http://kaltim.muhammadiyah.or.id/artikel-metodelogi-dakwah-muhammadiyah--detail-144.html. diakses 20 Januari 2013

No comments:

Post a Comment

d'SwEEt piNk